Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi. (AP/Vincent Thian, File)
Medcom • 6 September 2023 07:01
Kuala Lumpur: Pengadilan Tinggi Malaysia telah mengabulkan permintaan jaksa untuk membatalkan semua tuduhan korupsi terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi dalam tuduhan korupsi yayasan amal.
Ahmad Zahid Hamidi menghadapi 47 dakwaan, di antaranya 12 dakwaan Pelanggaran Kepercayaan (CBT), 8 dakwaan penyuapan, dan 27 dakwaan pencucian uang yang melibatkan puluhan juta ringgit milik Yayasan Akalbudi (YAB).
Meski pengadilan telah mengabulkan pembebasannya, Ahmad Zahid tidak sepenuhnya bebas. Dilansir dari Channel News Asia, Selasa, 5 September 2023, Ahmad Zahid Hamidi berkukuh tidak bersalah atas semua tuduhan.
Jaksa penuntut masih mempunyai hak untuk mengajukan kembali dakwaan atau mengungkit kembali kasus tersebut di lain waktu seiring dengan bertambahnya barang bukti.
Kepada awak media, Ahmad Zahid sempat mengucapkan syukur atas putusan jaksa, sesaat setelah ia dibebaskan.
"Saya dan keluarga bersyukur kepada Tuhan karena pengadilan memutuskan untuk membatalkan 47 dakwaan terhadap saya," kata Ahmad Zahid.