ilustrasi medcom.id
Roni Kurniawan • 12 June 2023 16:17
Bandung: Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024, termasuk di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Indramayu.
"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Juni 2023.
Pernyataan Rajiv ini membantah tudingan dari eks Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim yang diminta menyetor uang Rp3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2 dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) VIII.
Menurut Rajiv, gerakan politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai NasDem sejak lama. Sehingga tidak mungkin ada pengurus yang berani bermain-main dalam praktik seperti ini.
Karena itu, Rajiv meminta kepada yang bersangkutan (Husein Ibrahim) untuk membuktikan tuduhan DPW Partai NasDem meminta mahar Rp3,4 miliar dalam penentuan nomor urut caleg, dalam waktu 1x24 jam.
"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," sahut Rajiv.
Rajiv yang merupakan caleg DPR RI Dapil Bandung dengan nomor urut 5 itu menganggap tudingan dari yang bersangkutan telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem.
Namun, jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka, DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang meminta mahar politik dalam penentuan nomor urut.
"Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tegas Rajiv.
Sebelumnya, mantan Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2. Permintaan agar dirinya menyetor Rp 3,5 miliar disampaikan setelah pengurus DPW Nasdem Jawa Barat menggelar rapat.
"Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya," kata Husen kepada wartawan di Indramayu, Minggu, 11 Juni 2023.