Ilustrasi. FOTO: dok MI
Angga Bratadharma • 11 August 2023 13:07
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Mustofa menyoroti fenomena banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/BPR Syariah (BPRS) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang dilikuidasi. Hal itu tidak terlepas dari berbagai faktor makro yang memengaruhi yaitu, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola, dan permodalan.
"Rata-rata dari sekian banyak kasus, pencabutan izin itu bukan karena ada penyimpangan, tetapi karena kompetensi. Dari sekian puluh BPR/BPRS yang ada di Sumbar, terkena punishment adalah perihal kompetensi," tutur dia, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023.
Dalam hal ini, menurutnya, dibutuhkan peran dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memberikan dukungan atau penguatan terhadap BPR/BPRS terlebih Sumbar menempati peringkat kedua secara nasional setelah Provinsi Jawa Barat BPR/BPRS yang dilikuidasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh LPS, sebanyak 19 dari total 83 BPR/BPRS di Sumbar telah dicabut izin usahanya. Sementara Jabar terdapat 40 dari 252 BPR/BPRS yang dilikuidasi. Karenanya, ia meminta Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih untuk melakukan terobosan-terobosan yang solutif.
"Guna meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi LPS di daerah. Utamanya perihal tata kelola BPR/BPRS yang prudent dan comply ketentuan," ucap dia.
Tak hanya itu, menurutnya, evaluasi dan penguatan kompetensi dari SDM BPR/BPRS pun menjadi hal yang penting untuk dilakukan mengingat dari banyak kasus yang terjadi, persoalan kompetensi SDM, dan tata kelola menjadi hal makro yang mutlak memerlukan perbaikan.