TNI diharapkan mau membuka telinga soal rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Masukan dari berbagai pihak diyakini membuat beleid itu ideal.
"TNI kita harap membuka diri berdiskusi dengan banyak pihak," kata Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.
Khairul mengatakan wacana revisi UU TNI merupakan diskusi internal TNI. Belum ada naskah final dan kesepakatan yang terbentuk.
"Kita bersyukur tahu lebih awal sehingga punya kesempatan berdiskusi, memberi saran, dan masukan sebelum dibahas secara politis di DPR," ujar dia.
Khairul menyebut diskusi itu guna melacak poin-poin yang berpotensi bermasalah. Jangan sampai poin itu lolos lantaran minim kontrol publik.
"Berdiskusi untuk bisa dapat draf yang lebih sempurna," papar dia.
Meski begitu, Khairul mendukung revisi UU TNI. Sebab, beleid itu belum mengalami pembaruan sejak hampir 20 tahun lalu.
"Karena dinamika sosial politik, banyak hal belum terakomodasi dan ini harus diakomodasi," jelas dia.
Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.