Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 8 August 2023 17:34
Jakarta: Polda Metro Jaya bakal memeriksa penyelenggara Miss Universe Indonesia. Pemeriksaan guna mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023, N.
"Ya pasti berikutnya akan kita mintai keterangan (penyelenggara)," kata Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Yuliansyah belum memastikan jadwal pemeriksaan. Menurut dia, penyidik melakukan klarifikasi kepada korban terlebih dahulu.
"Hari ini siapkan mindik (administrasi penyelidikan) dan langsung kontak pelapor. Kita mintai keterangan. Nanti setelah itu baru tahu seperti apa cerita versi korban," ujar dia.
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Korban melaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya, selaku penyelenggara. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat salah satu finalis Miss Universe berinisial N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh.
Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara. Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu.
Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.