Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2025 12:58
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan keputusan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen, bukan untuk memanjakan. Melainkan, langkah serius memperkuat sistem hukum di Indonesia.
"Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu," ujar Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis, 12 Juni 2025.
Prabowo menyebut sudah 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji, bahkan sekadar tiga atau lima persen pun tidak. Padahal, para hakim menangani perkara bernilai besar.
"(Selama) 18 tahun hakim tidak menerima, 3 persen saja enggak terima, 5 persen saja tidak terima, benar? Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen," tegasnya.
Baca: Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280% |