Menteri Komdigi Meutya Hafid/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 5 May 2025 22:52
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), akan memanggil pengelola aplikasi Worldcoin dan WorldID. Aplikasi pengelola mata uang kripto itu telah dibekukakan.
"Jadi atas masukan masyarakat kita suspend, mereka nanti akan diberikan hak menjawab, dipanggil oleh dirjen pengawasan ruang digital," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.
Meutya tidak mengetahui secara pasti waktu pemanggilan. Ia menyerahkan kepada Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.
"Dalam waktu singkat. Pak Dirjen yang tahu persisnya," jelasnya.
Baca: Ada Aktivitas Mencurigakan, Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID |