Ilustrasi. Dok. MI
Media Indonesia • 7 July 2025 07:22
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029. Upaya membanjiri industri domestik dengan investasi asing ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi ketika ketidakpastian global terus menghadang.
Rencana semula, untuk mencapai target 8%, pertumbuhan ekonomi dipacu bertahap. Di 2025 pertumbuhan ditargetkan 5,2%, pada 2026 sebesar 5,8%-6,3%, kemudian menjadi 7% pada 2027, dan terakhir pada 2028-2029 ekonomi ditargetkan tumbuh 7,5%-8%. Itu oret-oretan di atas kertas.
Baru menjelang pertengahan tahun, pemerintah yang semula begitu yakin perekonomian bakal tumbuh lebih dari 5% akhirnya berpandangan realistis pada tekanan ketidakpastian dan kelesuan industri. Target pertumbuhan untuk akhir tahun ini dipangkas menjadi sekitar 5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia memerlukan investasi baru senilai Rp7.000 triliun untuk bisa mencapai target pertumbuhan tahun depan yang dipatok minimal 5,8%. Itu sama dengan lompatan 4 kali lipat capaian 2024 yang tercatat 'hanya' Rp1.714 triliun.
Pada 2024 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03%. Maka, dengan target tahun ini yang mentok di 5%, sangat mungkin realisasi investasi tidak jauh-jauh dari yang dicapai pada 2024. Untuk melompat 4 kali lipat jelas amat sangat berat dengan segudang persoalan penghambat investasi yang tak kunjung teratasi.
Baru-baru ini, laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis IMD World Competitiveness Center (WCC) menunjukkan peringkat daya saing Indonesia anjlok dari posisi 27 ke 40. Skor Indonesia buruk di pendidikan, yang hanya mampu menempati peringkat 62 dari 69 negara yang disurvei. Padahal, kualitas pendidikan menentukan keluaran sumber daya manusia (SDM) mumpuni yang dibutuhkan industri baru.
Indonesia juga tertinggal di bidang kesehatan dan lingkungan dengan hanya mencapai peringkat 63. Demikian pula pada efektivitas institusi pemerintah yang menduduki peringkat 51.
Baca Juga:
Jamin Kepastian Izin Usaha, Kementerian Investasi: Semua Ada Batas Waktunya |