Data Bansos Dievaluasi, Pemerintah Bidik Transaksi Mencurigakan

Bantuan sosial untuk judi online/Ilustrasi MI

Data Bansos Dievaluasi, Pemerintah Bidik Transaksi Mencurigakan

Atalya Puspa • 7 August 2025 18:57

Jakarta: Pemerintah mengevaluasi kembali data penerima bantuan sosial (bansos), untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Langkah ini menyusul temuan awal terkait sejumlah penerima bansos, yang diduga terlibat judi online.

“Kami akan cek dengan penerima bansos Triwulan 2 dan calon penerima Triwulan 3. Kalau memang ada transaksi-transaksi yang mencurigakan, ya nanti tentunya kita bisa coret dari penerima bansos, digantikan yang lebih layak,” ungkap Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Penerima bansos berasal dari kelompok masyarakat yang seharusnya tidak berhak. Seperti, pegawai BUMN, dokter, hingga PNS. Dijelaskan, data pekerjaan yang tercatat selama ini berasal dari pengakuan saat pembukaan rekening bantuan.

“Kalau yang pekerjaan tadi sudah kami konfirmasikan, itu diisi berdasarkan pengakuan pada saat mau buka rekening, misalnya pekerjaannya dokter atau manajer,” kata Joko.
 

Baca: Dongkrak Daya Beli, Pemerintah Gelontorkan Berbagai Stimulus
 

Namun pihaknya menegaskan, kelompok seperti PNS dan pegawai BUMN tidak diperbolehkan menerima bansos. Joko bakal mencoret mereka dari daftar transaksi.

Untuk proses verifikasi, saat ini kementerian/lembaga teknis tengah menyiapkan data detail yang akan dicocokkan kembali. “Pasti ada perubahan nanti, kita cocokkan dengan data kami. Kami menunggu data detilnya ya,” ujar Joko.

Pemerintah juga menyampaikan telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Pengawas Transaksi Keuangan (BPATK) untuk mendukung akurasi data.

“Ini kami tadi langsung berkordinasi, sedang disiapkan. Nanti mungkin kalau sudah ada data kita paparkan lagi hasilnya,” lanjut Joko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)