Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Amaluddin • 15 August 2025 16:31
Surabaya: Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menyoroti temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Sebanyak 9.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online.
"Ini ironi yang melukai hati kita semua. Bansos seharusnya menjadi penopang kebutuhan dasar warga kurang mampu, bukan malah dipakai untuk aktivitas yang merusak,” kata Suli, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut perilaku moral individu, tetapi juga membuktikan masih adanya celah besar dalam sistem penyaluran dan pengawasan bansos. “Ini peringatan keras bagi kita. Integritas sistem perlindungan sosial harus dijaga agar dana benar-benar sampai pada mereka yang berhak,” ujar Suli.
Politisi PAN itu menilai penyalahgunaan bansos untuk judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam kehidupan sosial, ekonomi, dan mental masyarakat. Ia mendesak pemerintah daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, PPATK, serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret.
Baca: Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol |