Dirjen Bimas: Melestarikan Lingkungan Bagian dari Ibadah

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad. Dok. Kemenag

Dirjen Bimas: Melestarikan Lingkungan Bagian dari Ibadah

Achmad Zulfikar Fazli • 13 April 2025 10:48

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menggencarkan pelestarian lingkungan melalui masjid hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini sebagai tindak lanjut dari Program Prioritas Ekoteologi yang dicanangkan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Penguatan Ekoteologi menjadi satu dari delapan (asta) program prioritas Kementerian Agama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan edaran Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.

Gerakan ekoteologi ini juga melibatkan kerja sama lintas kementerian. Termasuk, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyediaan bibit pohon, serta dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani dalam pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah program juga disiapkan satuan kerja, salah satunya Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan, seperti masjid hingga KUA, sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat. 

“Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah,” ujar Abu dalam keterangannya, dilansir pada Minggu, 13 April 2025.

Abu Rokhmad mengatakan Subdirektorat Kemasjidan akan menjadi pelaksana utama di masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka atau pekarangan. Menurut dia, masjid memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi ekologi. 

Program Eco-Masjid telah diluncurkan dengan pendekatan ramah lingkungan, mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan ibadah.

“Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khotbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat Ekoteologi,” jelas dia.

KUA juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.

“Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah,” ujar Abu.

Dia mengatakan Kemenag juga mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan. Sejumlah program telah dikembangkan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.
 

Baca Juga: 

Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA, hingga Wakaf Hutan


Abu mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

“Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam,” ungkap dia.

Penanaman pohon akan dilakukan secara serentak dengan sistem pemantauan berbasis teknologi GPS dan peta digital (geotagging) untuk melacak pertumbuhan dan mengevaluasi keberlanjutan program. Kemenag menargetkan laporan rutin dan pemetaan dampak sosial serta ekologis dari gerakan ini.

Dia berharap keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

“Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Dengan masjid, KUA, dan wakaf, kita menanam bukan hanya pohon, tapi harapan,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)