Polres Garut menetapkan oknum dokter kandungan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap ibu hamil.
Media Indonesia • 19 May 2025 13:01
Garut: Polres Garut menyerahkan berkas tahap satu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut perkara dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF alias Iril, 33, tersangka pencabulan di sebuah klinik Karsa Harsa. Pelimpahan berkas terebut, dilampirkan hasil pemeriksaan kejiwaan dikeluarkan Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.
"Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut dan di dalam berkas yang diterima dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Akan tetapi, sebelumnya bersangkutan juga menjalani pemeriksaan kejiwaan atas perbuatan yang dilakukannya kepada sejumlah pasien," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Senin, 19 Mei 2025.
Joko mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau afektif bipolar. Penyakit ini merupakan gangguan kesehatan mental yang ditandai perubahan suasana hati ekstrem. Untuk gangguan kejiwaan terhadap dokter kandungan memang memiliki fase mania dan depresi.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap MSF memang memiliki fase mania ditandai energi tinggi, euphoria dan peningkatan aktivitas hingga fase depresi terutamanya suasana hari rendah, kehilangan minat, dan perasaan putus asa. Akan tetapi, gangguan kejiwaan atau afektif bipolar terhadap MSF masih bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Baca: Pemkab Garut Beri Pendampingan Korban Pelecehan Oknum Dokter Kandungan |