Girang Tarif Impor AS Diturunkan, Pengusaha Alas Kaki Yakin Ekspor Naik

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Girang Tarif Impor AS Diturunkan, Pengusaha Alas Kaki Yakin Ekspor Naik

Insi Nantika Jelita • 19 July 2025 14:14

Jakarta: Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda optimistis penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dapat menggenjot ekspor dan investasi di sektor industri alas kaki. Dalam kesepakatan tarif, ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif 19 persen turun dari rencana awal sebesar 32 persen oleh Presiden Donald Trump.

Menurut Billie, penurunan tarif resiprokal tersebut merupakan faktor eksternal yang amat mempengaruhi kinerja industri alas kaki nasional. Ia menjelaskan pada 2024, ekspor alas kaki Indonesia ke AS mencapai USD2,393.74 juta. Dengan adanya penurunan tarif, diharapkan nilai ekspor ini dapat meningkat secara signifikan ke depan.

"Penurunan tarif ini diharapkan bisa mendorong peningkatan ekspor alas kaki secara signifikan dari capaian sebelumnya," ujarnya dikutip Sabtu, 19 Juli 2025.

Billie juga menambahkan bahwa peningkatan ekspor berpotensi langsung menyerap lebih banyak tenaga kerja. Industri alas kaki yang tergabung dalam Aprisindo merupakan industri padat karya yang mengandalkan tenaga kerja manual dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

"Sektor ini menyerap sekitar 960 ribu tenaga kerja langsung di Pulau Jawa, dengan total ekosistem pendukung mencapai 1,3 juta orang," jelasnya.
 

Baca juga: 

Masih Nego dengan AS, Pemerintah Minta Tarif Nol Persen untuk Komoditas Ini



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Tarif bea masuk Indonesia lebih kompetitif

Dengan tarif bea masuk 19 persen, Indonesia dinilai menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain seperti Vietnam (20 persen), Kamboja (36 persen), Malaysia (25 persen), Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Korea Selatan, dan Jepang (masing-masing 25 persen).

Direktur eksekutif Aprisindo itu mengatakan para buyer atau pembeli global akan semakin mencari produk dengan kualitas tinggi namun harga yang tetap terjangkau, dan ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan keunggulan kompetitif. 

"Terlebih, pekerja Indonesia dikenal memiliki keahlian dalam memproduksi alas kaki secara telaten dan rapi," ungkapnya.

Namun di sisi lain, penerapan tarif resiprokal oleh AS dianggap menjadi tantangan eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas industri dalam negeri. Oleh karena itu, Aprisindo mendorong pemerintah untuk terus melindungi dan memperbaiki iklim investasi industri padat karya.

Upaya tersebut antara lain percepatan deregulasi atau penyederhanaan kebijakan administrasi dan teknis, percepatan proses perizinan seperti pengurusan amdal, dan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, adanya kemudahan dalam proses ekspor-impor, serta penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang rasional dan berbasis inflasi, dengan regulasi yang konsisten dan tidak berubah-ubah.

"Percepatan deregulasi lintas kementerian dan lembaga perlu segera dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi," ungkap Billie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)