Wamen PU Mengakui bakal Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan Tinggi NTT

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti. (Dok. Kementerian PU)

Wamen PU Mengakui bakal Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan Tinggi NTT

Achmad Zulfikar Fazli • 26 May 2025 19:48

Jakarta: Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengakui ada panggilan dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Pemanggilan ini sudah didiskusikan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.

"Saya sudah berdiskusi dengan Pak Menteri, dan saya hanya dimintakan keterangan saja kepada Kejaksaan Tinggi," ujar Diana, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Dia mengaku harus menyiapkan keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik Kejati NTT. Dia juga mengaku sudah mendapat izin agar tidak perlu cuti saat menghadap penyidik Kejati.

"Jadi memberikan penjelasan (kepada Kejati NTT)," ucap dia.
 

Baca juga: 

Bersih-bersih di Kementerian PU, Sejumlah Pejabat Baru bakal Dilantik 26 Mei


Sementara itu, Menteri PU, Dody Hanggodo, meminta semua pihak tidak berprasangka buruk terkait pemanggilan ini. Apalagi, kata dia, Diana belum berstatus saksi. Pemanggilannya sebatas memberikan keterangan.

"Belum tahu arahnya ke mana. Belum saksi, masih memberikan keterangan. Masih berproseslah," ujar dia.

Diana diduga bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi eks pejuang Timor Timur. Namun, Diana dikabarkan tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan pada Rabu, 21 Mei 2025. Pihak Diana belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)