Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti. (Dok. Kementerian PU)
Achmad Zulfikar Fazli • 26 May 2025 19:48
Jakarta: Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengakui ada panggilan dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Pemanggilan ini sudah didiskusikan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.
"Saya sudah berdiskusi dengan Pak Menteri, dan saya hanya dimintakan keterangan saja kepada Kejaksaan Tinggi," ujar Diana, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Dia mengaku harus menyiapkan keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik Kejati NTT. Dia juga mengaku sudah mendapat izin agar tidak perlu cuti saat menghadap penyidik Kejati.
"Jadi memberikan penjelasan (kepada Kejati NTT)," ucap dia.
Baca juga:
Bersih-bersih di Kementerian PU, Sejumlah Pejabat Baru bakal Dilantik 26 Mei |