Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sarakan, Kabupaten Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 21 July 2025 15:47
Tangerang: 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tangerang, resmi menerima surat keputusan (SK) pengesahan badan hukum dari Presiden Prabowo Subianto. Koperasi itu diharapkan dapat menjadi pemberdayaan ekonomi desa.
"Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi desa, serta digitalisasi koperasi demi terwujudnya koperasi yang modern, inklusif dan adaptif terhadap perkembangan jaman," ujar Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Maesyal, dari ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Tangerang, salah satunya di Desa Sarakan telah memiliki berbagai kelompok usaha yang lengkap terbentuk. Di sana, kata Maesyal, terdapat 213 anggota dari berbagai kelompok usaha seperti kelompok tani jambu kristal, kelompok tani anggur, kelompok ternak kambing dan sapi.
Baca: 80 Ribu Kelembagaan Kopdes Merah Resmi Terbentuk |