Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan, Halilul Khairi. Dokumentasi/ istimewa
Deny Irwanto • 25 March 2025 22:53
Jakarta: Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan, Halilul Khairi, menilai kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu perlu dilakukan.
Dia mencontohkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 masih menyisakan masalah. Selain tingginya biaya pelaksanaan pilkada, ternyata tidak semua kepala daerah bisa dilantik secara bersamaan.
Putusan Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya pelaksanaan Pilkada Ulang di sejumlah daerah, selain masih adanya gugatan terkait pilkada di sejumlah daerah.
"Akibatnya terdapat kesenjangan soal waktu dan target yang ingin dicapai antara visi dan misi presiden terpilih dengan para kepala daerah terpilih," kata Halilul dalam keterangan pers, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca: Digelar 22 Maret, KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang Gelombang Pertama Sudah Siap
|