Minta Sarung Paksa ke Santri, Habib Palsu di Bogor Ditangkap

Pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib dan meminta paksa tiga sarung milik santri diamankan di Mako Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/10/2025). ANTARA/HO-Polres Bogor

Minta Sarung Paksa ke Santri, Habib Palsu di Bogor Ditangkap

Whisnu Mardiansyah • 15 October 2025 10:48

Bogor: Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial H, 53, yang memalsukan diri sebagai habib. Pelaku meminta paksa tiga sarung milik santri di sebuah pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong.

“Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku,” kata Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin seperti dilansir Antara, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kasus ini bermula ketika pelaku datang ke pesantren pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Dia mengaku sebagai seorang habib dan meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.

Setelah dilakukan penelusuran, warga menemukan fakta bahwa pria tersebut tidak memiliki garis keturunan habaib. Informasi keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Caringin. Warga bersama tokoh agama setempat berinisiatif mencari dan menemui pelaku.

Saat ditanyai mengenai silsilah habaib, pelaku tidak mampu menjawab dengan jelas. Kondisi ini membuat warga geram dan terjadi ketegangan di lokasi. Petugas Polsek Caringin datang untuk mengamankan situasi yang semakin memanas. Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti tiga sarung ke Polsek Caringin. Pemeriksaan awal dilakukan sebelum akhirnya kasus diserahkan ke Polsek Cijeruk.

“Pelaku mengaku bernama Heru, warga Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi. Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Didin.

Informasi serupa diperoleh dari mantan istri pelaku di Sukabumi. Menurut pengakuannya, pelaku mengalami depresi setelah mempelajari ilmu tertentu yang tidak tuntas.Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Pertimbangan utama adalah kondisi kesehatan mental pelaku.

Sementara itu, pihak pesantren menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan. Pesantren juga meminta pelaku tidak datang lagi ke lokasi tersebut. Permintaan ini disampaikan dalam proses mediasi.

Polsek Cijeruk memediasi kedua pihak di kantor polisi. Dalam mediasi itu, pelaku menyerahkan kembali tiga sarung kepada santri. Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Permintaan maaf ini diterima dengan baik oleh perwakilan pesantren.

“Kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan. Yang bersangkutan juga telah diserahkan kembali ke keluarganya,” ujar Kapolsek menegaskan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)