Tim menangkap buronan Kejati Kalbar, RS/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 12:29
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, RS, pada Selasa, 9 September 2025. RS terjerat kasus dugaan permainan harga, dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Pusat Bank Kalbar senilai Rp99,1 miliar.
“Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 September 2025.
Anang mengatakan, RS ditangkap di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten. Pembelian lahan yang dilakukan buronan itu terjadi pada 2015.
Baca: Nadiem Makarim Dikunjungi Istrinya Franka Franklin |