Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (kiri) dan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI Fachmi Idris (kanan). (Dok Jasa Raharja)
PMI dan Jasa Raharja Perkuat Penanganan Darurat Kecelakaan
Lukman Diah Sari • 15 July 2026 15:33
Jakarta: PT Jasa Raharja dan Palang Merah Indonesia (PMI) menjajaki sinergi untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan penanganan korban kecelakaan melalui sistem respons darurat yang terintegrasi. Komitmen tersebut dibahas pada Kamis, 9 Juli 2026, di Ruang Rapat Akhlak Jasa Raharja.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan, kerja sama dengan PMI merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keselamatan jalan. Melalui kolaborasi tersebut, pelayanan tidak hanya berfokus pada pemberian santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga pada upaya penanganan sejak menit-menit pertama setelah kejadian.
"Kami berdiskusi banyak mengenai bagaimana kolaborasi antara PMI dan Jasa Raharja dapat segera diwujudkan dalam bentuk program aksi nyata. Ada beberapa hal yang kami sepakati untuk segera ditindaklanjuti," ujar Awaluddin, dalam keterangan resmi diterima pada Rabu, 15 Juli 2026.
Salah satu agenda utama yang disepakati adalah melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pertolongan pertama yang cepat dan tepat kepada korban sebelum penanganan medis lanjutan. Selain itu, kedua pihak sepakat memperkuat sistem kegawatdaruratan dengan memanfaatkan sumber daya relawan, kemampuan evakuasi, dan armada ambulans PMI di berbagai daerah.
"Kami juga berdiskusi mengenai pembentukan pilot project di sejumlah daerah yang memiliki tingkat kecelakaan yang relatif tinggi. Ketersediaan ambulans PMI dan jaringan pelayanan yang dimiliki diharapkan dapat menjadi model integrasi penanganan darurat yang nantinya dapat direplikasi di berbagai wilayah," jelas Awaluddin.
Sementara itu, Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI Fachmi Idris, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Jasa Raharja memiliki nilai strategis karena menggabungkan aspek edukasi keselamatan jalan dengan kemampuan respons cepat terhadap korban kecelakaan.
"Kami ingin ada upaya yang lebih masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai road safety sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan. Namun, apabila kecelakaan tetap terjadi, maka korban harus mendapatkan pertolongan pertama secepat mungkin. PMI memiliki kapasitas untuk itu, baik melalui relawan maupun jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa," ujar Fachmi.
(1).jpeg)
Ilustrasi-Truk mengalami rem blong dan menabrak pengguna jalan dan warung di Cirebon. (Metrotvnews.com/Rofahan)
Ia menilai, pengalaman Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan telah menunjukkan sistem pelayanan yang sangat baik dan menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih luas.
"Kami melihat apa yang telah dilakukan Jasa Raharja ternyata jauh lebih maju daripada yang kami bayangkan. Karena itu, kami semangat dan optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat yang saling menguatkan bagi kedua institusi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas dia.
Sebagai tindak lanjut, Jasa Raharja dan Pengurus Pusat PMI telah merampungkan pembahasan draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Markas PMI Pusat pada Senin, 13 Juli 2026. Penajaman ruang lingkup kolaborasi ini mencakup layanan kegawatdaruratan, edukasi keselamatan, kepatuhan administrasi kendaraan, pengembangan kapasitas SDM, serta perlindungan data.
Pertemuan tersebut turut ditinjau oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla yang menyambut baik inisiatif kerja sama antara Jasa Raharja dan PMI. Kolaborasi Jasa Raharja dan PMI diharapkan tidak hanya memperkuat kecepatan respons terhadap korban kecelakaan, tetapi juga memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor melalui jaringan relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.