Gubernur Banten Andra Soni (baju putih) dalam forum diskusi 'Semangat Awal Tahun 2026 by IDN Times'. Foto: Metrotvnews.com/Surya Mahmuda.
Atasi Darurat Sampah, Andra Soni Siapkan Dua PLTSa di Banten
Husen Miftahudin • 15 January 2026 10:41
Jakarta: Gubernur Banten Andra Soni mengonfirmasi langkah strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani krisis pengelolaan sampah yang selama ini menghantui wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang.
Dalam forum diskusi tahunan 'Semangat Awal Tahun 2026 by IDN Times', Andra Soni memaparkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang.
Andra Soni secara terbuka, mengakui pengelolaan sampah di Banten selama ini masih jauh dari kata ideal. Meskipun regulasi mengenai PLTSa sudah ada sejak lama, namun realisasinya selalu terbentur pada persoalan tipping fee.
"Kita harus akui, kita salah dalam mengelola sampah selama ini. Keppres tentang pembangkit listrik tenaga sampah, itu sudah ada lama. Tapi kita terkendala dengan tipping fee. Dulu masih ada komponen tipping fee dan itu sangat berbahaya untuk kepala daerah karena ujungnya bisa dipenjara," ujar Andra dalam forum diskusi Semangat Awal Tahun by IDN Times, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.
Di balik permasalahan tersebut, Andra menegaskan, kehadiran lembaga Danantara membawa angin segar. Melalui Perpres terbaru, hambatan administratif mulai terurai sehingga Provinsi Banten mendapatkan lampu hijau untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di dua lokasi strategis.
"Alhamdulillah, setelah adanya Danantara, keluar Perpres yang baru terkait dengan listrik tenaga sampah. Provinsi Banten mendapatkan dua lokasi, pertama adalah di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang untuk mengelola sampah aglomerasi wilayah Tangerang Raya dan tahap kedua di Serang, TPA Cilowong," ungkap dia.
| Baca juga: Sampah Menggunung di Tangsel, Apa Penyebab dan Solusi Pemerintah Kota?-Beranda Nasional |

(Tumpukan sampah di bahu jalan kawasan Ciputat, Kota Tangsel, Banten. Foto: Antara/HO-Pemkot Tangsel)
Kondisi kritis sampah di Tangsel
Andra turut menanggapi kondisi kritis di Tangsel yang memiliki luas wilayah terbatas 147 kilometer persegi, namun memproduksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Ia mengatakan, saat ini TPA Cipeucang sudah kelebihan kapasitas.
"Tangerang selatan ini luasnya hanya 147 kilometer, tapi produksi sampahnya di atas 1.000 ton per hari dan Cipeucangnya sudah penuh," sebut dia.
Andra menegaskan, dirinya tidak ingin hanya sekadar membangun TPA Regional yang bersifat memindahkan masalah namun dapat mengubah sampah menjadi energi listrik.
"Nah kemudian, apakah kami harus membuat TPA regional? TPA regional itu adalah TPA yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Tapi kan ujungnya sama saja, memindahkan sampah dari satu kota ke tempat lain," tutur dia.