WIKA Beton Tawarkan Rumah Pracetak, Alternatif Pembangunan bagi Developer

Sistem rumah beton pracetak dari WIKA Beton. Foto: Metrotvnews.com/Selsha Septifanie Gunawan

WIKA Beton Tawarkan Rumah Pracetak, Alternatif Pembangunan bagi Developer

Eko Nordiansyah • 29 August 2026 16:35

Jakarta: PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) menawarkan sistem rumah beton pracetak sebagai alternatif pembangunan hunian bagi pengembang atau developer. Sistem tersebut diperkenalkan dalam gelaran Danantara Housing Expo 2026.

Melalui sistem tersebut, pemasangan struktur utama rumah membutuhkan waktu sekitar dua hari. Sementara itu, proses pembangunan hingga rumah selesai membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Corporate Marketing Manager WIKA Beton, Arum, mengatakan sistem tersebut menggunakan komponen beton pracetak yang dirakit untuk membentuk struktur utama bangunan.

“Instalasi dua hari. Kita trial di 10 hari, terus jadi dua minggu rumah jadi,” ujar Arum ke pada tim MetroTVNews.com di Danantara Housing Expo 2026, dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.

Meski demikian, penerapan sistem rumah pracetak tersebut saat ini lebih diarahkan untuk proyek yang dikembangkan oleh developer. Menurut Arum, pembangunan hanya untuk satu unit rumah belum ekonomis.

Hal tersebut membuat skala pembangunan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan sistem pracetak. Untuk saat ini, WIKA Beton memilih bekerja sama dengan pengembang sebelum nantinya membuka kemungkinan penggunaan sistem tersebut untuk konsumen individual.

“Sebenarnya ke depannya mungkin kalau kita sudah bikin versi banyak, atau sudah ada beberapa deployment secara pekerjaan, retail itu memungkinkan. Tapi untuk saat ini kita mau bekerja sama dengan developer,” jelasnya.


(Sistem rumah beton pracetak dari WIKA Beton. Foto: Metrotvnews.com/Selsha Septifanie Gunawan)

Struktur disesuaikan dengan proyek developer

Dalam penerapannya, pengembang tidak harus menggunakan satu desain rumah tertentu. Kebutuhan struktur dapat disesuaikan dengan perencanaan dan denah yang telah dimiliki masing-masing pengembang.

WIKA Beton kemudian menghitung kebutuhan komponen struktur berdasarkan desain tersebut, termasuk jumlah komponen untuk kolom dan balok.

Dengan skema tersebut, sistem pracetak ditempatkan sebagai salah satu alternatif metode konstruksi yang dapat digunakan dalam pengembangan proyek perumahan. Sementara desain dan perencanaan kawasan tetap dapat berasal dari masing-masing pengembang.

WIKA Beton telah mengembangkan inovasi rumah pracetak sejak sekitar 2016. Pengembangan dilakukan secara bertahap hingga pemasangan struktur dapat dilakukan tanpa membutuhkan alat berat.

“Kalau kita berinovasi di rumah itu, kisaran di tahun 2016 kita sudah mulai sebenarnya. Tapi ada perbaikan-perbaikan sampai ini, makanya kita bisa statement bahwa ini praktis atau mudah untuk di-install, karena tidak memerlukan alat berat lagi untuk instalasinya,” kata Arum.

Sebelumnya, penggunaan beton pracetak perusahaan lebih banyak diperuntukkan bagi kebutuhan infrastruktur, mulai dari fondasi hingga girder jembatan. Pengembangan ke sektor 

menjadi salah satu perluasan penggunaan teknologi pracetak tersebut.
Arum mengatakan pengembangan sistem rumah juga diarahkan untuk mendukung penyediaan hunian di tengah persoalan backlog perumahan di Indonesia.

Namun, dalam wawancara tersebut, perusahaan belum merinci biaya pembangunan per unit maupun perbandingan biaya penggunaan sistem pracetak dengan metode konstruksi konvensional.

Gunakan struktur beton bertulang 

Dari sisi konstruksi, sistem tersebut menggunakan beton bertulang sebagai struktur utama bangunan. WIKA Beton menyebut desain struktur mengacu pada kategori desain seismik (KDS) hingga KDS D.

Arum menegaskan kategori tersebut tidak dapat dikonversikan secara langsung menjadi kemampuan bangunan menahan gempa berdasarkan skala Richter.

“Kalau KDS itu enggak bisa dikonversi sebenarnya berapa skala Richter. Tapi secara desain kita mengacu sampai dengan KDS D,” ujarnya.

Rumah yang menggunakan sistem tersebut juga masih dapat direnovasi atau dikembangkan. Menurut Arum, penambahan bangunan ke bagian belakang maupun samping masih memungkinkan selama tidak mengganggu atau merusak struktur utama. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Eko Nordiansyah)