Soal Cukai Minuman Berpemanis, Purbaya: Kalau Ekonomi 6%, Sekarang Belum

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Duta Erlangga

Soal Cukai Minuman Berpemanis, Purbaya: Kalau Ekonomi 6%, Sekarang Belum

Eko Nordiansyah • 9 December 2025 13:30

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diberlakukan apabila ekonomi nasional sudah bisa tumbuh di kisaran enam persen, sehingga pelaksanaannya tidak membebani masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan Komisi XI DPR RI yang menyoroti belum dijelaskannya skema cukai MBDK. Purbaya menjelaskan, pihaknya belum berniat untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

“Kalau ekonomi sudah tumbuh enam persen lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang, saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” kata Purbaya dalam Raker Komisi XI DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia mengonfirmasi dalam APBN 2026, cukai MBDK telah ditargetkan sebagai salah satu sumber penerimaan negara sebesar Rp7 triliun.

Meski cukai MBDK tidak diterapkan dalam waktu dekat, Purbaya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan lebih baik setelah triwulan pertama dan kedua tahun depan, sehingga pelaksanaan kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang aktual.
 



(Ilustrasi minuman berpemanis. Foto: Dok istimewa)

Ia menambahkan karena cukai MBDK belum diterapkan, penerimaan negara dapat tetap dioptimalkan melalui Bea Keluar emas dan batu bara pada 2026 sehingga kebijakan fiskal tetap seimbang tanpa menimbulkan kekosongan penerimaan.

Ke depan, tegas Purbaya, pihaknya lebih berhati-hati dan mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan fiskal baru.

Ia juga menjelaskan bahwa ketika mulai menjabat sebagai Menteri Keuangan, APBN 2026 telah disusun dan kondisi ekonomi saat itu dinilai relatif baik pada pertengahan tahun.

Cukai MDBK berencana diterapkan mulai 2026

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyoroti bahwa dalam rapat kerja, Menkeu tidak menjelaskan secara rinci sumber penerimaan lain yang telah disepakati. Padahal cukai MBDK sudah ditargetkan diterapkan pada 2026.

Fauzi meminta penjelasan mengenai model, roadmap, dan kategori cukai MBDK agar implementasinya jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menekankan kekhawatirannya terkait potensi defisit. Ia menilai bahwa jika target penerimaan Rp7 triliun dari Cukai MBDK tidak tercapai, sementara belanja sudah direncanakan maka defisit akan meningkat dan menjadi beban masyarakat.

Dolfie pun menekankan perlunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disiplin dalam perencanaan fiskal, termasuk memastikan asumsi penerimaan realistis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)