Tokoh Teknologi hingga Menteri Masuk Pertimbangan Penerima Tanda Kehormatan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Tokoh Teknologi hingga Menteri Masuk Pertimbangan Penerima Tanda Kehormatan

Fachri Audhia Hafiez • 12 August 2026 19:25

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempertimbangkan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tahun 2026 kepada figur dari berbagai latar belakang. Mulai dari tokoh teknologi dengan paten internasional hingga sejumlah menteri berprestasi.

"Individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
 


Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih memfinalisasi daftar penerima penghargaan. Rencananya, prosesi penyerahan tanda kehormatan akan digelar sekitar satu minggu setelah puncak Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Presiden Prabowo Subianto juga telah menggelar sejumlah diskusi bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan guna menyeleksi sosok-sosok yang dinilai layak. Selain pengabdi di bidang teknologi, sejumlah menteri turut masuk dalam daftar pertimbangan.

Prasetyo menegaskan bahwa latar belakang penerimaan penghargaan sebelumnya tidak menjadi tolok ukur utama. Pemerintah murni menitikberatkan pada kontribusi nyata dan prestasi calon penerima.

"Ada beberapa yang belum pernah. Tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi, kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan," tegas Prasetyo.

Mengenai total jumlah penerima, pihak Istana belum bisa memastikan karena proses penyaringan masih berjalan. Namun, cakupan bidang penerima dipastikan sangat beragam, mencakup akademisi, tokoh agama, seniman, birokrat, hingga militer.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya P.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan menyematkan tanda jasa dan kehormatan tersebut di Istana Negara sebagai bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan.

"Tanda jasa dan tanda kehormatan juga akan diberikan tahun ini oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang, atau kepada kesatuan, atau institusi pemerintah, atau organisasi, atau figur-figur tertentu atas jasa, prestasi, darma bakti, dan kesetiaan yang luar biasa bagi bangsa dan negara," tutur Juri, Jumat, 31 Juli 2026.

(Fachri Audhia Hafiez)