MagangHub Batch 2 Dibuka 3 September 2026, Cek Cara Pendaftarannya

Menaker Yassierli saat meninjau program magang di salah satu BUMN. Foto: dok Kemnaker.

MagangHub Batch 2 Dibuka 3 September 2026, Cek Cara Pendaftarannya

Riza Aslam Khaeron • 21 August 2026 13:33

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional melalui portal MagangHub. Pendaftaran peserta MagangHub Angkatan II Batch 2 Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 3–8 September 2026.

Program Pemagangan Nasional ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja langsung serta meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi sebelum terjun ke dunia kerja. Selama program berjalan, peserta akan mendapatkan pendampingan dari mentor profesional di perusahaan atau instansi penyelenggara.

Sebelum pendaftaran peserta dibuka, perusahaan serta kementerian/lembaga (K/L) mitra terlebih dahulu mendaftarkan posisi pemagangan yang tersedia pada 21–31 Agustus 2026. Setelah itu, Kemnaker akan memverifikasi dan menayangkan daftar lowongan tersebut pada 1–3 September 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau calon peserta untuk memanfaatkan jeda waktu sebelum pendaftaran guna memilih posisi yang paling sesuai dengan minat dan latar belakang keahlian mereka.

“Kami ingin pemagangan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja dan pembelajaran yang relevan dengan kompetensinya, bukan sekadar mengikuti program,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 20 Agustus 2026.

Berikut ini adalah rincian jadwal, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2 Tahun 2026.

Jadwal MagangHub Angkatan II Batch 2 Tahun 2026


Ilustrasi. Foto: dok Antara.

Berdasarkan ketentuan Kemnaker, berikut tahapan pelaksanaan MagangHub Batch 2 secara lengkap:
  • Sosialisasi Program: 17–20 Agustus 2026
  • Pendaftaran Lowongan oleh Perusahaan dan K/L: 21–31 Agustus 2026
  • Verifikasi dan Penayangan Lowongan oleh Kemnaker: 1–3 September 2026
  • Pendaftaran Peserta: 3–8 September 2026
  • Rekrutmen dan Pengusulan Peserta oleh Mitra: 9–15 September 2026
  • Seleksi dan Penetapan Peserta oleh Kemnaker: 16–18 September 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 18 September 2026
  • Hari Pertama Pemagangan: 21 September 2026
Seluruh pendaftar tidak otomatis diterima. Setelah batas waktu pendaftaran berakhir, pihak perusahaan atau instansi mitra akan melakukan proses seleksi rekrutmen terlebih dahulu sebelum mengajukan daftar kandidat terpilih kepada Kemnaker.

Syarat Daftar MagangHub 2026

Ketentuan bagi peserta Program Pemagangan Nasional mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 8 Tahun 2025. Kriteria umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta meliputi:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Lulusan program diploma, sarjana, atau pendidikan profesi paling lama satu tahun saat melakukan pendaftaran.
  3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi.
  4. Terdaftar dan melakukan pendaftaran melalui sistem SIAPKerja Kemnaker.
  5. Memenuhi kualifikasi khusus yang ditentukan oleh perusahaan atau instansi pada posisi yang dilamar.
Data setiap pelamar akan divalidasi secara otomatis melalui sistem Kemnaker yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Hanya pelamar yang lolos verifikasi data dasar yang dapat melanjutkan ke tahap rekrutmen oleh mitra penyelenggara.

Cara Daftar MagangHub Batch 2 Tahun 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi MagangHub Kemnaker. Calon peserta disarankan telah melengkapi akun SIAPKerja sebelum masa pendaftaran dibuka. Berikut alur pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026:
  1. Buka portal resmi MagangHub Kemnaker.
  2. Login menggunakan akun SIAPKerja (buat akun baru terlebih dahulu jika belum memiliki).
  3. Lengkapi profil pribadi serta data riwayat pendidikan pada portal SIAPKerja.
  4. Lakukan sinkronisasi data antara SIAPKerja dan portal MagangHub.
  5. Cari posisi magang yang relevan dengan latar belakang pendidikan, kompetensi, dan minat.
  6. Pilih lowongan yang tersedia. Pada pelaksanaan tahun 2026, setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal dua posisi.
  7. Kirimkan lamaran pendaftaran melalui sistem MagangHub.
  8. Pantau status seleksi dan pengumuman secara berkala di portal tersebut.
Seluruh rangkaian proses pendaftaran dan seleksi pemagangan ini diselenggarakan tanpa dipungut biaya apapun. Pendaftaran bisa dilakukan disini:

Link Portal Resmi MagangHub Kemnaker

Peserta MagangHub Mendapatkan Uang Saku

Selain mendapatkan pengalaman kerja di industri, peserta Program Pemagangan Nasional juga akan memperoleh uang saku bulanan yang ditanggung oleh pemerintah.

“Uang sakunya sama sebesar upah minimum dari masing-masing lokasi tempat magang. Jadi ada upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP),” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026, melansir Antaranews.

Program magang ini berlangsung selama maksimal enam bulan. Selama periode pemagangan, peserta diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Setelah menyelesaikan masa magang, peserta akan menerima sertifikat pemagangan.

Selain itu, regulasi terbaru memberikan kesempatan bagi alumni program untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi kerja melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna mendapatkan sertifikat kompetensi resmi.

Kemnaker menekankan agar calon peserta memilih posisi secara cermat sesuai dengan arah rencana karier mereka.

“Mitra penyelenggara pemagangan perlu memastikan peserta mendapatkan kesempatan belajar dan pengalaman kerja yang relevan selama mengikuti pemagangan. Dengan begitu, program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pengembangan kompetensi peserta,” ujar Menaker Yassierli, mengutip laman Kemenaker.

(Riza Aslam Khaeron)