BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob hingga 2 Oktober, Ini Daftar Wilayahnya

Ilustrasi gelombang tinggi. (MGN/Ferdinandus Rabu)

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob hingga 2 Oktober, Ini Daftar Wilayahnya

Silvana Febiari • 17 September 2026 11:51

Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia pada 18 September hingga 2 Oktober 2026. Masyarakat pesisir diimbau waspada terhadap pasang air laut yang berpotensi menggenangi permukiman dan mengganggu aktivitas warga.

Dilansir dari akun Instagram @infobmkg, peningkatan muka air laut tersebut dipicu fenomena astronomi fase Bulan Purnama yang puncaknya terjadi pada 26 September 2026. Gravitasi Bulan saat fase purnama berpotensi menyebabkan pasang air laut maksimum.

Kondisi tersebut juga perlu diwaspadai karena adanya potensi awan Cumulonimbus (Cb) yang dapat membawa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi di wilayah perairan.


BMKG menyebut pasang air laut tinggi berisiko mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di kawasan pesisir. Dampaknya antara lain tersendatnya aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan, genangan di kawasan permukiman, serta potensi kerugian pada sektor perikanan darat dan tambak garam.

Daftar Wilayah dan Jadwal Potensi Banjir Rob

Berikut kawasan pesisir yang diprakirakan berpotensi terdampak banjir rob beserta periode waktunya:
  • Pesisir Sumatra Utara: Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan pada 26-30 September.
  • Pesisir Kepulauan Riau: Anambas pada 18-21 September dan 30 September.
  • Pesisir Sumatra Barat: Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai pada 24-27 September.
  • Pesisir Banten: Selat Sunda Barat Pandeglang, Perairan Selatan Pandeglang, dan Perairan Selatan Lebak pada 29-30 September.
  • Pesisir Jawa Tengah: Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kota/Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang pada 21-24 September.
  • Pesisir Jawa Timur: Surabaya Barat dan Banyuwangi pada 20-30 September.
  • Pesisir Bali: Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana pada 26-30 September.
  • Pesisir Nusa Tenggara Barat: Lembar dan Bima pada 18-20 September serta 26-30 September.
  • Pesisir Kalimantan Utara: Tarakan pada 27-30 September.
  • Pesisir Kalimantan Selatan: Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Laut, Kotabaru, dan Tanah Bumbu pada 19-30 September.
  • Pesisir Kalimantan Tengah: Kumai, Pantai Lunci, Kuala Jelai, Kuala Pembuang, Sampit, dan Kapuas pada 18-27 September.
  • Pesisir Kalimantan Barat: Bantaran Sungai Kapuas pada 20-23 September.
  • Pesisir Sulawesi Utara: Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Selatan, dan Manado pada 28-30 September.
  • Pesisir Sulawesi Tengah: Toli-toli pada 12-15 September dan 28-30 September.
  • Pesisir Maluku: Ambon, Maluku Tengah, Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar pada 25 September-2 Oktober.

Ilustrasi. Ruas jalan Pantura Sayung Demak tergenang banjir akibat. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.


Menghadapi potensi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut. Warga pesisir dan pihak terkait diminta terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim yang disampaikan secara resmi oleh BMKG melalui situs maritim.bmkg.go.id maupun akun media sosial @bmkgmaritim.

(Silvana Febiari)