Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas tidak dapat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB tahun lalu. Foto: Anadolu
Jelang Sidang Umum PBB, AS Perpanjang Sanksi Visa Pejabat Palestina
Fajar Nugraha • 17 September 2026 10:29
Washington: Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan PLO dan Otoritas Palestina (PA) gagal memenuhi komitmen mereka, ini menjadi alasan perpanjangan sanksi visa.
Kegagalan memenuhi komitmen merujuk pada tindakan untuk 'menginternasionalkan konflik Israel-Palestina', termasuk melalui ICC dan ICJ.
Kemlu AS pada Rabu 16 September 2026 menyatakan akan memperpanjang sanksi visa yang melarang masuknya anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina (PA), beberapa hari sebelum Sidang Majelis Umum PBB dimulai di New York.
Mereka menyatakan telah melaporkan kepada Kongres bahwa PLO dan PA kembali gagal memenuhi komitmen berdasarkan hukum AS, dengan menyoroti tindakan di organisasi internasional, termasuk "mengambil langkah untuk menginternasionalkan konflik Israel-Palestina, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ)."
Pihak kementerian juga menyebutkan upaya pejabat Palestina untuk "mengabaikan negosiasi dengan mencari pengakuan sepihak" atas negara Palestina.
Kementerian tersebut juga menuduh PLO dan PA terus memberikan tunjangan kepada teroris dan mengagungkan terorisme.
"Akibat kegagalan mereka untuk melakukan reformasi. Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak pemberian visa bagi anggota PLO dan pejabat PA," demikian pernyataan Kementerian tersebut, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis 17 September 2026.
Langkah-langkah ini diambil menjelang sesi ke-81 Majelis Umum PBB yang akan dimulai pekan depan di New York.
Pengumuman ini menyusul langkah serupa yang diambil AS tahun lalu, ketika Washington menolak atau mencabut visa bagi pejabat PLO dan PA menjelang Sidang Majelis Umum. Misi PA untuk PBB menerima pengecualian berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas tidak dapat menghadiri Sidang Majelis Umum tahun lalu secara langsung dan menyampaikan pidato secara virtual.
Pihak Palestina tidak segera memberikan tanggapan publik terhadap pengumuman visa AS pada hari Rabu tersebut.
Sebelumnya, Anadolu telah menanyakan kepada Departemen Luar Negeri apakah mereka telah mengambil keputusan akhir mengenai visa bagi Abbas dan delegasi Palestina, serta mengenai dasar hukum untuk setiap penolakan atau pembatasan visa.
Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Paloma Chacón, menanggapi melalui pernyataan tertulis bahwa pemerintahan Trump menganggap "setiap keputusan visa sebagai keputusan keamanan nasional," termasuk bagi para peserta Sidang Majelis Umum PBB.
"Meskipun kami menanggapi dengan serius kewajiban kami sebagai negara tuan rumah bagi PBB, kami akan terus melindungi warga Amerika dengan menegakkan standar pemeriksaan dan penyaringan tertinggi bagi semua pemohon," ujar Chacón.
Ia menambahkan bahwa delegasi telah diberikan panduan mengenai pengajuan visa menjelang Sidang Umum, dan bahwa kegagalan untuk memenuhi standar pemeriksaan latar belakang atau mematuhi panduan lainnya dapat berakibat pada penolakan visa.