Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra/Metro/Kautsar
Yusril: Rehabilitasi Delpedro Dijamin UU
Candra Yuri Nuralam • 7 March 2026 16:17
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, merespons vonis aktivis Delpedro Marhaen. Hakim memutuskan rehabilitas untuk Delpedro Cs.
“Majelis hakim telah menyatakan merehabilitasi nama baik, kemampuan, serta harkat dan martabat Delpedro dan kawan-kawan,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Maret 2026.
Yusril mengatakan pemerintah tidak perlu ikut memberikan rehabilitasi kepada Delpedro, karena sudah menjadi perintah hakim. Pemerintah mengawal jaksa agar menindaklanjuti vonis tersebut.
“Dengan demikian hak rehabilitasi yang dijamin oleh undang-undang telah dipenuhi melalui putusan pengadilan, sehingga Presiden tidak perlu lagi mengeluarkan keputusan rehabilitasi jika seandainya Delpedro mengajukan hal itu,” ujar Yusril.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dok: Antara
Dalam kasus ini, Delpedro berencana mengajukan gugatan ganti rugi karna dijadikan tersangka sampai terdakwa, namun, berakhir dengan bebas. Yusril menyebut gugatan itu bisa diajukan lewat praperadilan berdasarkan KUHAP.
“Hakim yang sama yang memeriksa perkara pokok dapat memeriksa permohonan tuntutan ganti rugi tersebut dalam sidang praperadilan,” ucap Yusril.