Ketahui! Ini 3 Syarat Orang yang Dianjurkan Berkurban saat Iduladha

ilustrasi sapi kurban, dok: freepik

Ketahui! Ini 3 Syarat Orang yang Dianjurkan Berkurban saat Iduladha

Putri Purnama Sari • 19 May 2026 15:17

Jakarta: Tinggal menghitung hari, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Iduladha atau Lebaran Haji. Perayaan ini menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam. Pada perayaan ini, umat Muslim dianjurkan melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah Swt..

Meski demikian, tidak semua Muslim diwajibkan untuk berkurban. Dalam ajaran Islam, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar seseorang termasuk golongan yang dianjurkan melaksanakan ibadah tersebut.

Dilansir dari NU Online, hukum berkurban adalah sunah muakkad atau ibadah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang memenuhi ketentuan tertentu. Berikut syarat orang yang dianjurkan untuk berkurban.

Syarat Orang yang Dianjurkan Berkurban

Berikut beberapa syarat utama bagi seseorang untuk melaksanakan ibadah kurban saat Iduladha:

1. Beragama Islam

Ibadah kurban merupakan bentuk ibadah yang khusus diperuntukkan bagi umat Islam. Kurban dilakukan sebagai bentuk ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah Swt., sehingga hanya Muslim yang dianjurkan menjalankannya.

2. Memiliki Kemampuan Finansial

Seseorang dianjurkan berkurban apabila memiliki kondisi ekonomi yang cukup. Maksud mampu dalam hal ini bukan hanya bisa membeli hewan kurban, tetapi juga tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungannya.

Bagi Muslim yang belum memiliki kecukupan rezeki, tidak ada kewajiban untuk memaksakan diri berkurban.

3. Sudah Baligh dan Berakal Sehat

Kurban dianjurkan bagi Muslim yang telah mencapai usia baligh dan memiliki akal sehat. Anak-anak yang belum dewasa maupun orang yang kehilangan akal sehat tidak dianjurkan melakukan ibadah kurban.

Hukum Berkurban dalam Islam

Intip Jenis-Jenis Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Iduladha 2026

Ilustrasi Pexels

Dalam Islam, ibadah kurban memiliki kedudukan sebagai sunah muakkad. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan.

Selain menjadi bentuk ibadah, kurban juga mengandung nilai sosial karena daging hewan kurban dibagikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

Momentum Iduladha pun menjadi pengingat pentingnya berbagi, kepedulian sosial, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt..

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)