Suasana di salah satu lokasi jembatan rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor. (ANTARA/HO-Jubir Pemkab Bireuen)
Jembatan Rusak Akibat Bencana di Bireuen Akan Kembali Dibangun
Silvana Febiari • 25 June 2026 23:26
Bireuen: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, mengatakan jembatan yang rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 akan kembali dibangun. Salah satunya Jembatan Ulee Jalan–Suak di Kecamatan Peusangan.
“Saat ini jembatan tersebut sedang proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan setelah penyusunan DED selesai, akan dilakukan perencanaan anggaran oleh pihak Provinsi Aceh,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen Fadhli, dilansir dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan ruas jalan, tebing sungai, dan jembatan akan tetap dibangun kembali oleh pemerintah. Saat ini perencanaannya telah masuk dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP).
Baca Juga :
“Pembangunan fasilitas yang rusak akibat bencana itu mengusung prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan agar wilayah terdampak memiliki ketangguhan yang lebih tinggi terhadap potensi risiko bencana di masa depan,” ujarnya.
Terkait pembangunan jembatan tersebut, pihaknya terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh fasilitas yang rusak dibangun kembali dengan baik
“Akses jembatan tersebut tentu sangat membantu masyarakat dan menjadi jalur ekonomi bagi warga sekitar,” ucapnya.
Ia menambahkan seluruh daerah terdampak bencana akan dibangun kembali oleh pemerintah secara berjenjang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
.jpg)
Jembatan putus di Kabupaten Bireuen, Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan banjir dan tanah longsor pada akhir November 2025 mengakibatkan 13 jembatan runtuh. Rinciannya terdiri dari delapan jembatan rangka baja dan lima jembatan gantung.
Lebih rinci, ia menyebutkan satu unit jembatan rangka baja berada di bawah kewenangan provinsi, yaitu jembatan rangka baja Peusangan Selatan yang membentang antara Desa Ule Jalan-Desa Suwak. Kemudian jembatan rangka baja di Teupin Mane, Kecamatan Juli, serta jembatan rangka baja Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, merupakan kewenangan Pusat.
Adapun jembatan rangka di Alue Limeng, Kecamatan Jeumpa, jembatan rangka baja Awee Geutah, Peusangan Siblah Krueng, jembatan rangka baja Pante Lhong Kecamatan Peusangan, Jembatan rangka baja Krueng Tingkeum, dan di Mon Keulayu, Kecamatan Kutablang, merupakan kewenangan Pemerintah kabupaten Bireuen.
Selanjutnya, jembatan gantung di Pante Peusangan, Bivak, Simpang Mulia, Balee Panah, dan Pante Baro, seluruhnya di Kecamatan Juli.