Buron Sebulan, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SLB Muaro Jambi Ditangkap di Jember

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara.

Buron Sebulan, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SLB Muaro Jambi Ditangkap di Jember

Solmi • 28 June 2026 22:42

Jambi: Setelah buron selama sekitar sebulan, TAR, 57, terduga pelaku pelecehan terhadap N, 16, siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Muaro Jambi, berhasil ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur, pada Minggu, 28 Juni 2026. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Baru tertangkap. Posisinya masih di Jember, Jawa Timur. Nanti, kalau sudah sampai di Jambi, kita rilis resmi ya," ujar Heri kepada Media Indonesia, Minggu, 28 Juni 2026.

Diketahui, Heri baru menerima penugasan sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jambi. Heri menambahkan, posisinya sebagai Kapolres Muaro Jambi akan digantikan Ajun Komisaris Besar Bayu Noormansyah.

Hingga kini, belum diperoleh detail mengenai proses penangkapan TAR yang buron sejak akhir Mei 2026. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus yang dilaporkan keluarga korban pada 23 Mei.

Kasus itu terungkap setelah seorang teman korban melaporkan dugaan pelecehan kepada salah seorang tenaga pengajar di SLB Negeri Muaro Jambi. Ibu korban awalnya tidak sepenuhnya percaya terhadap laporan tersebut, karena mengenal TAR sebagai orang baik.

Penampakan SLB Negeri Muaro Jambi. (MI)

Namun, setelah menanyakan langsung kepada anaknya, dugaan perbuatan tersebut dibenarkan korban. Korban mengaku telah mengalami pelecehan sebanyak tujuh kali.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Menurut ibunya, SM, sejak 21 Mei 2026, tidak lagi bersedia bersekolah di SLB Negeri Muaro Jambi.

(Lukman Diah Sari)