Kerugian Kebakaran Ruko di Pasar Cipadu Masih Diselidiki

Empat ruko gudang dekorasi dan tekstil di Jalan Pajak Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) kebakaran pada Minggu malam, 1 Februari 2026. (Metrotvnews.com/Hendrik)

Kerugian Kebakaran Ruko di Pasar Cipadu Masih Diselidiki

Lukman Diah Sari • 2 February 2026 22:11

Tangsel:  Kebakaran empat ruko gudang dekorasi dan tekstil di kawasan Pasar Cipadu, tepatnya di Jalan Pajak Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kebakaran pada Minggu malam, 1 Februari 2026, telah padam. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyelidiki kerugian material dan penyebab kebakaran tersebut. 

"Untuk kerugian materiil dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026, melansir Antara.

Empat ruko gudang dekorasi dan tekstil di Jalan Pajak Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) kebakaran pada Minggu malam, 1 Februari 2026. (Metrotvnews.com/Hendrik)

Boy telah meninjau langsung ke lokasi kebakaran ruko yang berlokasi di Jalan Raya Utama Cipadu itu. Ia juga telah mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan area sekaligus membantu evakuasi barang-barang milik warga di ruko maupun toko di sekitar lokasi kebakaran.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, pada Minggu, 1 Februari 2026. Sementara itu, berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, api berhasil dipadamkan pada Senin, 2 Februari 2026, dengan mengerahkan 29 unit mobil pemadam kebakaran.

Armada tersebut terdiri dari 10 unit Damkar Kota Tangerang Selatan, 15 unit Damkar Kota Tangerang serta 4 unit Damkar DKI Jakarta. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel, Omay Komarudin, mengatakan, terdapat tiga korban dalam kebakaran tersebut,

"Yang menjadi korban ada tiga. Dua warga dan satu petugas pemadam kebakaran dari Tangsel terluka," kata Omay.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)