KPU Jakarta Tak Masalah Diadukan ke DKPP

Ilustrasi

KPU Jakarta Tak Masalah Diadukan ke DKPP

Vania Liu • 4 December 2024 10:46

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan tanggapan atas ancaman Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido). Tim Pemenangan Rido diketahui akan melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Pada prinsipnya kita sebagai penyelenggara pemilu sifatnya melayani, kita melayani pemilih dan melayani peserta pemilihan," ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, saat dihubungi oleh Medcom.id, Rabu, 4 Desember 2024.

Meskipun begitu, Wahyu menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika ada masyarakat yang kurang berkenan atas pelayanan yang diberikan KPU Jakarta sendiri.

"Mereka punya hak untuk menyampaikan ketidak-berkenan-nya secara langsung agar bisa dicari solusinya, karena bisa jadi kesalahpahaman saja, atau jika belum cukup penjelasan-penjelasan dari kami bisa menyampaikan ke jalur-jalur yang ada sesuai dengan prosedur," imbuhnya.
 

Baca juga: KPU Jakarta Timur: Tak Ditemukan Unsur PSU di TPS Pinang Ranti

Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menuding KPU Jakarta tidak profesional dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Pihaknya berencana melaporkan KPU Jakarta DKPP, karena melanggar kode etik.

"KPU DKI Jakarta tidak becus, tidak profesional dalam penyelenggaraan pilkada dan itu melanggar undang-undang," ungkap Basri Baco.

Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan menyusun kajian hukum, serta akan melaporkan ke DKPP dalam waktu dekat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)