Ilustrasi
Vania Liu • 4 December 2024 10:46
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan tanggapan atas ancaman Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido). Tim Pemenangan Rido diketahui akan melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Pada prinsipnya kita sebagai penyelenggara pemilu sifatnya melayani, kita melayani pemilih dan melayani peserta pemilihan," ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, saat dihubungi oleh Medcom.id, Rabu, 4 Desember 2024.
Meskipun begitu, Wahyu menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika ada masyarakat yang kurang berkenan atas pelayanan yang diberikan KPU Jakarta sendiri.
"Mereka punya hak untuk menyampaikan ketidak-berkenan-nya secara langsung agar bisa dicari solusinya, karena bisa jadi kesalahpahaman saja, atau jika belum cukup penjelasan-penjelasan dari kami bisa menyampaikan ke jalur-jalur yang ada sesuai dengan prosedur," imbuhnya.
Baca juga: KPU Jakarta Timur: Tak Ditemukan Unsur PSU di TPS Pinang Ranti |