Pemprov Riau Tetapkan Status Bencana Hidrometeorologi

ilustrasi medcom.id

Pemprov Riau Tetapkan Status Bencana Hidrometeorologi

Media Indonesia • 27 December 2023 15:45

Pekanbaru: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yaitu banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Status siaga bencana hidrometeorologi terhitung sejak 22 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024.

Penetapan status berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 7743/XII/2023 tentang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Provinsi Riau tahun 2023.

"Penetapan status tersebut dengan pertimbangan beberapa daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, Rabu, 27 Desember 2023.

Ia menjelaskan, sejumlah daerah yang telah menetapkan status siaga di antaranya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

"Seperti Rohul mungkin akan meningkat status dari siaga menjadi tanggap. Kemudian Kampar juga mau menaikkan status dari siaga ke tanggap. Dengan pertimbangan itu sudah cukup untuk provinsi menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pertimbangan lainnya yakni dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru yang memprakirakan kondisi cuaca dengan curah hujan cukup tinggi.

"Kami juga mempertimbangkan curah hujan di provinsi tetangga Sumatra Barat yang cukup tinggi. Karena itu akan sangat berdampak terhadap pembukaan pintu waduk PLTA Koto Panjang, Kampar," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, pihaknya telah mendirikan posko di Kantor BPBD Riau.

"Kami sudah mendirikan posko siaga darurat bencana di kantor BPBD Riau untuk menindaklanjuti penetapan status siaga ini," pungkasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)