Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dawe membuang APK ke TPA usai penyisiran. Metrotvnews.com/Rhobi Shani.
Masa Tenang, APK di Kudus Dibersihkan dan Langsung Dibuang
Rhobi Shani • 25 November 2024 15:45
Kudus: Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai ditertibkan. Pembersihan APK dilakukan secara menyeluruh oleh pihak gabungan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Ahmad Mawahib, mengatakan, pihak gabungan seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP, dan lainnya menyisir setiap tempat untuk penurunan APK.
"Selain itu kami juga menginstruksikan kepada badan adhoc seperti PPK, PPS, hingga KPPS untuk turut menyisir APK hingga besok," kata Mawahib, Senin, 25 November 2024.
Mawahib tak mengetahui jumlah pasti APK yang dibersihkan. Pasalnya, beberapa APK langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menyebut, ada lebih dari ribuan APK yang ditertibkan.
Mawahib mengungkapkan, APK yang ditertibkan didominasi milik calon bupati dan wakil bupati Kudus.
"APK ditertibkan langsung kita buang. Karena gini, setelah tanggal 23 November memasuki masa tenang APK yang hilang diambil atau dibersihkan tidak bisa ditanyakan atau digugat tim kampanye," papar dia.
Dirinya menegaskan, meskipun KPU hanya berkewajiban membersihkan APK yang mereka fasilitasi, pihaknya tetap mendukung gerakan kebersihan untuk memastikan kabupaten dalam kondisi rapi saat masa tenang.
Di masa tenang, KPU Kudus juga berencana melanjutkan sosialisasi pemilu, terutama kepada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami tata cara pemungutan suara.
"Sosialisasi tidak memiliki batas waktu, sehingga kami akan tetap melaksanakannya sesuai kebutuhan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil," jelas Mawahib.