Seorang personel Taliban berpatroli di jalanan Afghanistan. (EPA)
Willy Haryono • 29 October 2024 19:39
Kabul: Kementerian Taliban untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengumumkan pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, bahwa polisi moralnya telah menahan lima pria dan dua perempuan di Kabul, Afghanistan, atas tuduhan "korupsi moral."
Menurut pernyataan kementerian dan dikutip Amu.tv, penangkapan tersebut terjadi di distrik ke-22 Kabul, dan orang-orang tersebut kemudian diserahkan kepada "otoritas terkait" untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penindakan terbaru ini menyusul penangkapan oleh Taliban sebelumnya terhadap perempuan dan anak perempuan di Kabul atas tuduhan "jilbab yang tidak pantas" di bulan Januari.
Richard Bennett, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, baru-baru ini melaporkan bahwa otoritas Taliban tidak hanya menekan perempuan yang ditahan, tetapi juga menjadikan mereka sasaran "serangan dan pelecehan seksual."
Laporan Bennett mencakup bukti yang menunjukkan bahwa wanita yang ditangkap atas dugaan jilbab yang "tidak pantas" dipermalukan secara verbal dan, dalam beberapa kasus, disiksa secara fisik di fasilitas penahanan Taliban.
Bennett menggambarkan kondisi yang dialami perempuan di bawah kekuasaan Taliban sebagai “apartheid gender” dan menganggap istilah tersebut sebagai deskripsi yang tepat untuk praktik institusional dan ideologis Taliban terhadap perempuan.
Baca juga: Sejumlah Perempuan Afghanistan Berdemo Menentang Pembatasan Taliban