DIY Butuh 41.846 Petugas KPPS untuk Pilkada

Ilustrasi-Simulasi pilkada. (MGN/Achmad Fachmi)

DIY Butuh 41.846 Petugas KPPS untuk Pilkada

Ahmad Mustaqim • 17 September 2024 09:20

Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 41.846 orang. Mereka nantinya bakal ditempatkan di hampir 6 ribu TPS. 

"Sebanyak 41.846 orang KPPS nanti akan ditempatkan di 5.978 TPS," kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi pada Selasa, 17 September 2024. 

Rekrutmen anggota KPPS ini dilakukan di masing-masing KPU kabupaten/kota. Proses pendaftaran calon petugas KPPS berlangsung 17-28 September 2024. 

Proses penelitian administrasi calon anggota KPPS dilakukan pada 18-29 September 2024. Pendaftar lolos administrasi bakal diumumkan akhir bulan ini. 

"Pengumuman hasil penelitian administrasi calon Anggota KPPS dijadwalkan dilakukan pada 30 September-2 Oktober 2024," ujarnya. 
 

Baca juga: KPU Siapkan 5 TPS Khusus di Pilkada Kota Malang

Setelah tahapan itu, KPU kabupaten/kota membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait calon anggota KPPS itu. Tahapan ini dilakukan periode 30 September-5 Oktober 2024. Setelah itu akan dilakukan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5-7 Oktober 2024. 

"Penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November 2024," kata dia. 

Adapun masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 yakni 7 November hingga 8 Desember 2024. Sementara, honor petugas KPPS terjadi perbedaan dengan Pemilu 2024 karena perbedaan beban kerja. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)