Ilustrasi-Simulasi pilkada. (MGN/Achmad Fachmi)
Ahmad Mustaqim • 17 September 2024 09:20
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 41.846 orang. Mereka nantinya bakal ditempatkan di hampir 6 ribu TPS.
"Sebanyak 41.846 orang KPPS nanti akan ditempatkan di 5.978 TPS," kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi pada Selasa, 17 September 2024.
Rekrutmen anggota KPPS ini dilakukan di masing-masing KPU kabupaten/kota. Proses pendaftaran calon petugas KPPS berlangsung 17-28 September 2024.
Proses penelitian administrasi calon anggota KPPS dilakukan pada 18-29 September 2024. Pendaftar lolos administrasi bakal diumumkan akhir bulan ini.
"Pengumuman hasil penelitian administrasi calon Anggota KPPS dijadwalkan dilakukan pada 30 September-2 Oktober 2024," ujarnya.
Baca juga: KPU Siapkan 5 TPS Khusus di Pilkada Kota Malang |