2 Oknum TNI Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Diduga Beking Tempat Prostitusi

ilustrasi medcom.id

2 Oknum TNI Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Diduga Beking Tempat Prostitusi

Media Indonesia • 28 November 2023 11:30

Denpasar: Kasus penyerangan dan pengrusakan Kantor SatPol PP Kota Denpasar yang terjadi pada Minggu dini hari (26 November) melibatkan dua oknum TNI dari Kodam IX Udayana. Kedua oknum TNI tersebut terlibat secara langsung bersama sekitar 25 Ormas yang diduga menjadi pelindung tempat prostitusi di kawasan Danau Tempe Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Keduanya berinisial Praka JG dan Pratu VS. Kabid Trantib SatPol PP Kota Denpasar I Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi keterlibatan kedua oknum TNI tersebut pun membenarkannya. "Betul. Keduanya saat ini sudah ditahan di Pom Dam untuk diperiksa. Sepertinya keduanya ikut dalam rombongan puluhan orang tersebut, merusak sejumlah fasilitas dan melukai 6 orang anggota SatPol PP Kota Denpasar," ujarnya Selasa, 28 November 2023.

Ia mengisahkan, Minggu dini hari tersebut, awalnya datang orang tak dikenal ke Kantor SatPol PP Kota Denpasar. Pintu gerbang digoyang hingga terlepas. Satu orang berambut cepat itu merupakan awal masuk dengan paksa ke Kantor SatPol PP Kota Denpasar dengan cara berteriak menggunakan kata kata tidak senonoh. Saat itu karena pintu rusak, dan terdorong, akhirnya rombongan lainnya yang diduga diparkir di ujung jalan langsung datang menyerang membabi-buta.

"Dua mobil operasional rusak, beberapa sepeda motor anggota juga rusak. Ada 6 anggota mengalami luka-luka berat hingga ringan. Satu anggota SatPol PP Kota Denpasar harus sampai opname," ujarnya.

Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu terjadi pukul 04.30 Wita oleh orang tidak dikenal. Mengingat saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi menyampaikan keterlibatan pihak TNI sudah dilakukan proses hukum. Kasusnya sudah didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana.

"Dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Investigasi secara cepat dengan melibatkan tim Intel Kodam. Kemarin malam kedua oknum TNI tersebut sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)