Komnas HAM Dalami Dugaan Penjualan Senjata Tiga BUMN ke Militer Myanmar

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Komnas HAM Dalami Dugaan Penjualan Senjata Tiga BUMN ke Militer Myanmar

Theofilus Ifan Sucipto • 5 October 2023 17:18

Jakarta: Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons dugaan penjualan senjata tiga BUMN ke junta militer Myanmar. Tiga BUMN itu, yakni PT PINDAD, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia.

"Bidang Layanan Pengaduan Komnas HAM tengah melakukan telaah atas pengaduan tersebut," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Oktober 2023.

Atnike mengatakan penelusuran itu guna memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM. Dia mengaku telah menerima pengaduan dari pengadu yang dikirimkan oleh Themis Indonesia melalui surat elektronik pada Senin, 2 Oktober 2023.

"Sesuai dengan prosedur penanganan pengaduan dan atau kasus di Komnas HAM,
maka materi aduan tidak dapat dipaparkan kepada publik," ujar dia.

Atnike menyebut pihaknya belum bertemu langsung dengan pihak pengadu maupun
perwakilannya. Langkah penanganan akan dilakukan setelah hasil analisis pengaduan diketahui.

"Penanganan pengaduan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kelembagaan," tegas dia.

Selain itu, Komnas HAM perlu mempertimbangkan lebih lanjut dasar hukum serta kewenangannya dalam menangani aduan tersebut. Sebab, materi aduan itu melibatkan pihak di luar Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)