Kementerian ESDM. Foto: Medcom.id.
Arif Wicaksono • 10 November 2023 20:54
Jakarta: Perusahaan pertambangan Vale akan menjual 14 persen saham perusahaan pertambangan nikelnya di Indonesia. Vale Indonesia diwajibkan menjual kepemilikan saham karena masih berada di atas batas maksimum.
Divestasi saham merupakan syarat yang diwajibkan Indonesia untuk memperpanjang izin operasi Vale Indonesia. Kontrak Vale saat ini akan berakhir pada 2025.
Berdasarkan peraturan Indonesia, investor asing diwajibkan untuk mendivestasi 51 persen sahamnya kepada pembeli lokal setelah jangka waktu tertentu beroperasi.
Melansir Channel News Asia, Jumat, 10 November 2023, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada harga khusus untuk divestasi tersebut, meskipun ia tidak memberikan rincian harganya.
Dia hanya menambahkan pemerintah menargetkan kesepakatan tersebut dapat dicapai pada tahun ini. Saham Vale Indonesia diperdagangkan Rp4.690 pada Jumat.
Arifin juga mengatakan, setelah perpanjangan izin, Vale punya waktu tiga tahun untuk menunjukkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan nikelnya.
“Untuk perpanjangan ini, mereka harus melaksanakan semua program itu. Kalau dalam tiga tahun tidak dilaksanakan, maka (perpanjangan) akan dihentikan,” ujarnya kepada wartawan.