KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tidak Bisa Terwujud

Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).(Dok. MI)

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tidak Bisa Terwujud

Farhan Zhuhri • 11 May 2024 08:30

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud. Sebab, Anies-Ahok bakal terganjal aturan jika ingin berpasangan di pilgub.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya menegaskan dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, terdapat larangan bagi mantan Gubernur maju lagi dalam Pilkada sebagai Wakil Gubernur.

"Jadi di undang-undang tentang Pilkada dalam Pasal 7 ayat 2 huruf O itu, adalah yang dilarang gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama," ujar Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024.

Artinya yang dilarang yakni menjadi calon wakil gubernur. Dalam hal ini, Anies maupun Ahok tidak bisa maju secara bersamaan dikarenakan keduanya pernah menjabat sebagai Gubernur.

Kendati demikian, Dody memastikan Anies dan Ahok masih bisa maju sebagai masing-masing menjadi calon gubernur (cagub).

"Jadi bukan berarti yang pernah jadi gubernur gak boleh maju lagi sebagai gubernur, boleh. Tapi kalau menjadi wakil gubernur itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang," tuturnya.
 

Baca juga: Anies Dinilai Tak Mungkin Jadi Cawagub Jika Duet dengan Ahok


Aturan tersebut dikatakan Dody masih berlaku sampai saat ini. Kecuali, nantinya KPU RI mengeluarkan aturan baru yang merevisi soal ketentuan pencalonan.

"Nanti kita akan lihat di peraturan KPU tentang pencalonan apakah ada revisi, kalau di PKPU kan itu juga ditegaskan hal tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta. Menurut dia, mereka merupakan sosok yang mencerminkan karakter Indonesia.

"Kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)