Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyoroti sosok inisial T. Sosok itu disebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online di Indonesia.
“Jangan berspekulasi dong A, B, C, D," katanya saat konfrensi pers di Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurut dia, perlu pembeberan nama terang T. Sehingga, penjelasan menjadi konkret.
"Langsung aja kasih namanya, kasih buktinya begitu lho. Maksudnya jangan jadi gimmick, pemberantasan judi online jangan jadi gini (gimmick),” kata dia.
Menurut Budi, persoalan judi online di Indonesia sudah sangat genting dan serius. Sehingga, jangan ditunggangi berbagai gimmick, yang justru mengganggu penanganan kasus. Penanggulangannya mesti konkret dan jelas.
“Mr. T, Mr. A, Mr. X, Mr. B. Jangan begitu, pemberantasan judi online ini harus konkret, ada buktinya lalu lapor saja, bukan nyebarin gini. Kecuali memang mau main tebak-tebak buah manggis, tapi Ini kan waktunya serius, korban sudah banyak, rakyat sudah menderita masa masih gimik-gimik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air. Namun ia berdalih bahwa penangkapan tidak bisa dilakukan jika tidak dibersamai dengan bukti yang jelas.
“Bukan belum menangkap, ya tunggu aja karena nangkep bandar itu harus ada barang buktinya. Saya tanya ke polisi ‘kenapa belum ditangkep?’ Ya, harus ada buktinya,” tandasnya.