Penandatanganan PKS oleh BPKH dengan perwakilan bank terkait BUPKH. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 23 July 2024 14:11
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji yang melaksanakan fungsi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Periode Juli 2024-Juni 2027.
BPKH merupakan badan yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jemaah haji Indonesia. Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia," kata Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Lebih lanjut Henky menegaskan Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jemaah haji.
Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo mengatakan penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank ini untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jemaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional," ucap Agus.
Baca juga: Bank DKI Gigih Mengajak Warga Gunakan Transaksi Nontunai |