Ilustrasi kepala daerah. Istimewa
Media Indonesia • 7 August 2024 13:26
Temanggung: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Henry Sofyan Rois, menegaskan, visi dan misi para calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada 2024, harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Jadi, bakal calon bupati dan wakil bupati harus menyerahkan visi dan misi yang sesuai dengan RPJMD," kata Henry, Rabu, 7 Agustus 2024.
Terkait hal itu, kata Henry, Pemkab Temanggung telah menyerahkan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 ke KPU Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Sudah Meninggal, 1.117 Warga Kota Bandung Masih Masuk Data Hasil Coklit Pilkada |