Caleg Terpilih di Kota Yogyakarta Dilantik Pekan Depan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Caleg Terpilih di Kota Yogyakarta Dilantik Pekan Depan

Ahmad Mustaqim • 9 August 2024 19:01

Yogyakarta: Caleg terpilih di Kota Yogyakarta dijadwalkan dilantik pada pekan depan. Persyaratan menyampaikan bukti Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah tuntas. 

"Semua sudah menyampaikan (LHKPN)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dihubungi, Jumat, 9 Agustus 2024. 

LHKPN tersebut dilaporkan ke KPK. Sementara, dokumen yang disampaikan ke KPU yakni bukti penerimaan pelaporan LHKPN. 

"Penyampaian Bukti Lapor sudah ada sebelum tenggat waktu sehingga caleg terpilih kami sampaikan ke Gubernur DIY melalui Pj Wali Kota," ujarnya. 

Data KPU Kota Yogyakarta, 40 caleg terpilih tersebut telah ditetapkan pada akhir Mei 2024. Sebanyak 40 caleg yang ditetapkan lolos DPRD. Para caleg tersebut di antaranya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 9 kursi atau otang, Dapil 2 (7 orang), Dapil 3 (8 orang), Dapil 4 (6 orang), dan serta Dapil 5 (10 orang). 

Dari sudut partai politik, PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak yakni 11. Setelah itu disusul Partai Gerindra, Golkar, dan PKS masing-masing sebanyak 5 kursi. Lalu PPP, PAN, NasDem masing-masing 4 kursi, serta PKB mendapat 2 kursi. 

Pihak DPRD Kota Yogyakarta telah menyiapkan proses pelantikan. Kepastian waktunya sudah ditetapkan, termasuk persyaratannya. 

"Pelantikan dan pengucapan sumpah janji DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan 2024-2029, Senin, 12 Agustus 2024," ujar Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta, Basuki Hari Saksono.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)