Pertambangan Freeport Indonesia. Foto: PTFI
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meraih perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selama 20 tahun hingga 2061.
Pemerintah Indonesia dan PTFI telah sepakat untuk memperpanjang IUPK PTFI yang habis di 2041. Sebagai syaratnya, Pemerintah Indonesia meminta penambahan 10 persen saham PTFI dan pembangunan pabrik fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) PTFI di Fakfak, Papua Barat.
"Freeport itu sampai 2061. Dia kan sudah sekian puluh tahun (beroperasi) dan dalam persyaratan ini mereka kan harus ada cadangan (mineral). Masa kita mau putuskan (kontrak dengan PTFI) dan cari yang lain," ucap Arifin di Jakarta, Jumat, 17 November 2023.
Arifin menyampaikan perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) soal perpanjangan IUPK dan divestasi saham PTFI akan diteken oleh Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoRan (FCX) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2023 di San Francisco, Amerika Serikat (AS), pada pekan ini. "Harusnya kan minggu ini (HoA) selesai dalam momen APEC," ucap dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport
Mind ID dituntut optimal
Saat ini, pemerintah melalui Holding BUMN tambang, Mining Industry Indonesia (Mind ID) memegang saham prioritas dengan 51 persen, sisanya 49 persen saham dimiliki Freeport McMoRan. Setelah 2041, Mind ID akan menguasai 61 persen saham PTFI.
Arifin menuturkan dengan pengendalian saham tersebut, Mind ID dituntut optimal dalam mengelola sumber daya dan cadangan mineral untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi.
"Kami mengharapkan yang mengoperasikan tambang mineral itu yang mampu agar produktivitasnya bisa tinggi," tegas dia.
Di sisi lain, Arifin juga mendorong PTFI untuk segera merealisasikan pembangunan smelter di Fakfak, Papua Barat. Ia menjelaskan dipilihnya kawasan tersebut untuk menumbuhkan kawasan industri di Fakfak seiring dengan pembangunan industri lainnya. Salah satunya akan didirikannya pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
"Jadi kan ini perpanjangan PTFI mulai dari 2041. Memang kita minta secepatnya membangun itu (smelter di Fakfak). Nah, di Fakfak kan mau ada groundbreaking pabrik pupuk. Di situ akan ada kompleks industri yang banyak. Ini bisa mendorong ekonomi," tutur Arifin.
(INSI NANTIKA JELITA)