Overstay hingga Mengancam dengan Senjata, WNA Mesir Dideportasi

Warga negara asing asal Mesir, Androu Ashraf Ramzi Salib yang dideportasi (kaos hitam) dimasukkan ke mobil. MI/Supardji Rasban

Overstay hingga Mengancam dengan Senjata, WNA Mesir Dideportasi

Media Indonesia • 11 October 2024 10:08

Pemalang: Seorang warga negara asing asal Mesir bernama Androu Ashraf Ramzi Salib, dideportasi kantor Imigrasi kelas 1 NonTPI Pemalang, Jawa Tengah, karena melanggar izin tinggal dan meresahkan masyarakat.

Pendeportasian dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat, setelah WNA asal Mesir tersebut terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 NonTPI Pemalang, Washono, menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Androu Ashraf Ramzi Salib dikenakan Pasal 75 Ayat 1 dan 78 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Warga negara Mesir ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, WNA ini harus dideportasi," ujar Washono, Jumat, 11 Oktober 2024.
 

Baca juga: 378 WNA di Bali Dideportasi, Jumlahnya Meningkat daripada 2023

Ashraf diamankan di hotel di Comal, Pemalang. Saat diamankan, WNA ini mengaku sedang mengurus surat untuk pernikahan dengan wanita asal Pemalang.

"Ceritanya itu mereka sudah 4 tahun berkenalan di Facebook. Bulan Agustus, Ashraf datang pertama kali ke Indonesia untuk menemui wanita tersebut dengan tujuan untuk menikah," ucap Washono.

WNA ini dideportasi karena sudah melanggar izin tinggal yaitu overstay atau sudah melebihi masa berlaku. Kemudian, WNA tersebut juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading Pemalang, dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.

"WNA tersebut masuk ke Indonesia pada 24 Agustus 2024 dengan visa wisata. Setelah dicek, visa sudah habis pada 23 September 2024, overstay 10 hari. Ashraf juga menakut-nakuti dan memberikan ancaman warga setempat.Mengancamnya menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)