Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Anadolu
Trump Sebut Pengguna Istilah Artificial Intelligence sebagai Musuh
Muhammad Reyhansyah • 9 October 2026 18:10
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut orang-orang yang menggunakan istilah artificial intelligence, alih-alih super intelligence, sebagai “musuh”.
Pernyataan itu mempertegas upaya pemerintahannya untuk mengubah istilah resmi yang digunakan dalam komunikasi terkait teknologi tersebut.
“Gedung Putih menganggap siapa pun yang menggunakan istilah ‘Artificial Intelligence’, alih-alih istilah baru yang sangat diterima dan lebih akurat, ‘Super Intelligence’, sebagai MUSUH!” tulis Trump dalam unggahan di platform Truth Social, dikutip dari Anadolu, Jumat, 9 Oktober 2026.
Pada 29 September, Trump menetapkan perubahan istilah tersebut melalui perintah eksekutif.
Kebijakan itu mengarahkan departemen dan lembaga federal menggunakan istilah Super Intelligence dan singkatan “SI”, menggantikan Artificial Intelligence dan “AI” dalam komunikasi resmi.
Ketentuan tersebut mencakup korespondensi resmi, komunikasi publik, situs web, laporan, dokumen kebijakan, serta dokumen nonstatutori lainnya, sepanjang diizinkan oleh hukum.
Perintah eksekutif itu juga menginstruksikan penasihat sains dan teknologi Gedung Putih untuk mengajukan usulan rumusan legislasi guna menetapkan definisi federal dalam waktu 60 hari.
Usulan tersebut harus menilai apakah definisi baru akan mengubah, memperluas, atau menggantikan definisi yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Secara terpisah, Trump membentuk Super Intelligence Force untuk mengoordinasikan pendekatan pemerintah federal terhadap teknologi tersebut.
Kelompok itu dipimpin Direktur Intelijen Nasional Jay Clayton. Anggotanya mencakup Ketua Komisi Perdagangan Federal Andrew Ferguson, Kepala Teknologi Pentagon Emil Michael, dan Direktur Kantor Manajemen Personalia Scott Kupor.