Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: MI/Despian.
Kemendikdasmen Gandeng 101 Kampus Latih Guru SD Mengajar Bahasa Inggris
Despian Nurhidayat • 8 November 2026 02:17
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 101 perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru sekolah dasar (SD) dalam mengajar Bahasa Inggris. Program tersebut ditargetkan menjangkau guru dari 58.482 sekolah di 19 provinsi.
Kerja sama melalui program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) itu akan dilaksanakan di 227 kabupaten kota dan 2.717 kecamatan dengan total 3.002 kelas pelatihan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, peningkatan kemampuan guru menjadi salah satu langkah penting untuk mempersiapkan pemberlakuan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai Tahun Ajaran 2027/2028. Hal itu diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak diikuti dengan penambahan jumlah guru baru. Pemerintah akan mengoptimalkan tenaga pendidik yang sudah tersedia, terutama guru kelas, melalui peningkatan kompetensi Bahasa Inggris dan kemampuan pedagogis.
“Kami tegaskan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris untuk SD mulai kelas 3 ini tidak dengan menambah jumlah guru, tapi meng-upgrade kemampuan guru, terutama guru-guru kelas,” ujar Mu’ti dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 7 November 2026.
Ia menjelaskan, pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD tidak ditujukan agar murid langsung mahir berkomunikasi menggunakan bahasa asing tersebut. Fokus utamanya ialah memperkenalkan dasar-dasar Bahasa Inggris sekaligus membangun ketertarikan anak untuk mempelajarinya.
Karena itu, proses pembelajaran diharapkan berlangsung menyenangkan sehingga murid berani dan percaya diri menggunakan Bahasa Inggris sejak dini.
“Yang penting semuanya gembira, fun, dan mereka berani serta percaya diri menggunakannya,” ungkap Mu'ti.
Pelatihan Berlangsung 10 Hari
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya untuk mempersiapkan guru menghadapi kebijakan tersebut. Pada 2025, sebanyak 1.057 Fasilitator Daerah (Fasda) telah disiapkan melalui program PKGSD-MBI. Sementara pada 2026, pelatihan terstruktur dengan pola In-On-In telah menjangkau sekitar 5.777 guru SD.Pelatihan tersebut mencakup pembelajaran melalui Learning Management System (LMS), pelatihan tatap muka, praktik mengajar di sekolah melalui On the Job Training (OJT), hingga pertemuan tatap muka lanjutan. Selain itu, sekitar 15.000 guru telah mengakses Pelatihan Mandiri Bahasa Inggris melalui Ruang GTK.
Namun, besarnya kebutuhan peningkatan kompetensi guru membuat pemerintah perlu memperluas jangkauan pelatihan dengan melibatkan lebih banyak mitra, khususnya perguruan tinggi.
“Berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menyiapkan guru menghadapi pemberlakuan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar. Namun, mengingat besarnya kebutuhan peningkatan kompetensi guru, diperlukan langkah percepatan dengan melibatkan lebih banyak mitra, khususnya perguruan tinggi,” jelas Nunuk.

Penandatanganan perjanjian kerja sama Kemendikdasmen dengan 101 perguruan tinggi terkait peningkatan kompetensi guru SD mengajar Bahasa Inggris. Foto: MI.
Melalui prinsip Perguruan Tinggi Mendatangi Lokus, dosen dan tenaga pengajar dari kampus akan hadir langsung ke wilayah sasaran. Skema ini diharapkan mempermudah akses guru, terutama yang berada di daerah dengan tantangan geografis.
Pelatihan dirancang berlangsung selama 10 hari efektif dengan total 80 jam pelajaran (JP). Sebanyak 40 JP dilaksanakan melalui tatap muka, sedangkan 40 JP lainnya dilakukan secara mandiri melalui Ruang GTK.
Materi pelatihan meliputi penguatan kemampuan Bahasa Inggris, penyusunan perangkat pembelajaran, praktik dan simulasi mengajar, serta strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik murid SD.
Perguruan tinggi penerima Bantuan Pemerintah bertanggung jawab mengelola anggaran, menyiapkan fasilitator dan sumber daya pelatihan, melaksanakan kegiatan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban. Pelaksanaan program juga dikoordinasikan dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal GTK di daerah.
Kualitas Pelatihan Jadi Perhatian
Pelibatan perguruan tinggi mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Halu Oleo Kendari, Mustamin Anggo, menilai program tersebut dapat memperluas akses peningkatan kompetensi guru, khususnya di wilayah yang menghadapi kendala geografis.Sementara itu, Ketua Program Studi S1 Bahasa Inggris Universitas Mahasaraswati Denpasar, Nengah Dwi Handayani, menyambut baik kolaborasi tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BGTK Bali, dinas pendidikan, fasilitator daerah, alumni PKGSD-MBI, serta dosen untuk mendukung pelaksanaan pelatihan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengingatkan seluruh perguruan tinggi agar tetap menjaga kualitas pelatihan dengan mengikuti standar materi yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik dan simulasi mengajar juga harus dipastikan terlaksana agar guru tidak hanya memperoleh pemahaman teori.
Selain itu, pengelolaan Bantuan Pemerintah harus dilakukan secara tertib, transparan, efisien, dan akuntabel.
Ia menegaskan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kelas pelatihan, peserta, maupun sertifikat yang diterbitkan. Hal yang lebih penting ialah peningkatan kompetensi dan kepercayaan diri guru serta dampaknya terhadap kualitas pembelajaran murid di sekolah dasar.