Viral, Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Ditemukan Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen kependudukan resmi berisikan data pribadi yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten ditemukan sebagai pembungkus gorengan oleh warga DKI Jakarta. (ANTARA/HO-@mrdani_4877)

Viral, Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Ditemukan Jadi Bungkus Gorengan

Whisnu Mardiansyah • 5 November 2026 17:21

Tangerang: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, akan menelusuri temuan dokumen administrasi kependudukan resmi yang digunakan sebagai pembungkus gorengan di wilayah DKI Jakarta. Dokumen tersebut memuat sejumlah informasi pribadi sehingga memunculkan perhatian terkait keamanan dan perlindungan data masyarakat.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Nuryadi, mengatakan dokumen berupa berita acara pembatalan akta tersebut merupakan produk administrasi yang diterbitkan pada 2021. Ia memastikan dokumen itu berasal dari instansinya.

"Kalau dicek itu, produk itu tahun 2021, Mas. Saat itu saya belum jadi Kepala Bidang Capil. Saya baru menjabat Kabid Capil pada 2023," ujar Nuryadi, seperti dilansir Antara, Kamis, 5 November 2026.

Temuan dokumen tersebut menjadi perhatian setelah beredar di media sosial Threads melalui akun @mrdani_4877. Dalam unggahannya, terlihat lembar dokumen yang digunakan sebagai pembungkus gorengan dengan kop resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pada dokumen itu tercantum formulir pelayanan administrasi bertuliskan Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran. Sejumlah bagian juga memperlihatkan informasi identitas, seperti nama, alamat, nomor kontak, serta catatan terkait keputusan pencatatan sipil.
 


Keberadaan dokumen tersebut memicu respons warganet, terutama mengenai pengelolaan arsip administrasi kependudukan dan perlindungan informasi pribadi masyarakat.

Nuryadi mengungkapkan, dokumen yang ditemukan tersebut dilengkapi tanda tangan Kepala Disdukcapil. Berdasarkan informasi yang tercantum, dokumen itu berkaitan dengan warga yang berdomisili di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Terkait kemungkinan penyebab dokumen resmi tersebut sampai ke tangan pedagang gorengan, Nuryadi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan adanya kelalaian dari internal Disdukcapil. Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan juga dapat berada dalam penguasaan masyarakat yang bersangkutan.

"Kemungkinan bisa kelalaian itu dari yang bersangkutan juga, karena tidak mungkin arsip kita cecerkan ke tukang gorengan. Bisa saja yang bersangkutan sedang fotokopi di daerah tersebut, lalu tertinggal atau bagaimana kita tidak tahu," paparnya.


(Ilustrasi: Foto: Metrotvnews.com/Husen)


Ia menjelaskan, pengelolaan penyimpanan arsip resmi terkait akta dan dokumen pencatatan sipil berada di bawah kewenangan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK/PDIP). Karena itu, Disdukcapil tengah melakukan koordinasi dengan bidang terkait untuk menelusuri asal-usul dokumen tersebut.

Nuryadi menyatakan pihaknya tetap menyayangkan temuan dokumen kependudukan yang tercecer dan digunakan sebagai pembungkus makanan. Ia juga menegaskan penyimpanan arsip dalam sistem internal Disdukcapil selama ini telah berjalan dengan aman.

"Kalau secara sistem dan penyimpanan di kita pasti aman. Namun, kami menyayangkan adanya dokumen yang tercecer ini," kata Nuryadi.

(Whisnu M)