Kabut Asap Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Selimuti Kota Semarang

Kawasan Mijen, Kota Semarang terpantau gelap Kanus (1/10) karena diselimuti kabut asap sebagai dampak kebakaran di TPA Jatibarang, Kota Semarang (foto: MI/Akhmad Safuan)

Kabut Asap Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Selimuti Kota Semarang

Akhmad Safuan • 1 October 2026 13:15

Semarang: Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, sejak Rabu malam, 30 September 2026. Akibatnya, kabut asap kini menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Semarang.

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026, sejak dini hari kabut asap cukup tebal menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Semarang hingga radius mencapai 5–7 kilometer dari TPA Jatibarang, seperti Krapyak, Mijen, Manyaran, Gunungpati, hingga Boja (Kendal). Kabut asap ini mengganggu jarak pandang, membuat mata pedih, hingga menyebabkan sesak napas.

"Saya merasakan mata pedih dan sesak saat melintas berangkat kerja," ujar Haryono, warga Mijen, Semarang.

Hal serupa juga diungkapkan Aryo, warga Manyaran, yang menyebut bahwa kabut asap dari kebakaran TPA Jatibarang terasa sejak dini hari, sehingga warga kembali menggunakan masker saat keluar rumah.

"Kasihan pekerja pabrik sekitar Mijen yang berasal dari kawasan ini, karena tidak siap masker terjebak kabut asap," jelas dia.

Warga Genuk, Kota Semarang, Mulyadi, mengaku kaget saat berangkat kerja di Kawasan Industri Krapyak karena jarak pandang terbatas ketika melintas di ruas Mijen. Ia mengungkapkan hampir semua kendaraan menyalakan lampu karena jarak pandang hanya sekitar beberapa meter.


Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang, Rabu malam, 30 September 2026. ANTARA/I.C. Senjaya


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang M. Abdul Hakam mengatakan, gangguan kabut asap sebagai dampak kebakaran di TPA Jatibarang Semarang perlu diwaspadai. Warga diminta melakukan antisipasi dampak paparan asap terhadap kesehatan, karena dapat menimbulkan gangguan penglihatan dan pernapasan.

"Kita menaruh perhatian serius terhadap dampak kebakaran tersebut, karena paparan asap berpotensi terhadap kesehatan sehingga agar dapat diminimalkan," kata Abdul Hakam, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Abdul Hakam, bahaya asap yang berasal dari tempat pembuangan sampah bukan sekadar aroma tidak sedap dan kurangnya jarak pandang, tetapi juga keberadaan materi berbahaya seperti partikulat halus (PM2,5) yang dapat menembus sistem pernapasan.

"Dari perspektif kesehatan masyarakat, perhatian kita bukan hanya terhadap aroma dan berkurangnya jarak pandang, campuran berbagai partikel dan gas hasil pembakaran juga mengganggu pernapasan," jelas dia.

Partikulat halus (PM2,5) yang dihasilkan dari kebakaran tersebut, ungkap Abdul Hakam, dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Oleh karena itu, warga Semarang yang berada di wilayah terdampak kabut asap diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat.

(Lukman Diah Sari)